Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Transparansi Indonesia News
Sunday, 23 August 2026, August 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-24T01:53:41Z
DaerahNews

Kepala Desa Cibuntu Bantah Pemberitaan yang Dinilai Menyudutkan, H.A. Yani: “Harus Ada Konfirmasi dan Validasi”

 

   ( Foto : Kades Cibuntu H.A Yani saat dikonfirmasi dirumah nya_doc_transparansiindonesianews )


transparansiindonesianews/ cibuntu - ciampea


Kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, H.A. Yani, memberikan klarifikasi sekaligus sanggahan terhadap pemberitaan salah satu media online yang menurutnya telah menyudutkan dirinya maupun Pemerintah Desa Cibuntu. Minggu (23/08/2026)


H.A. Yani menilai, informasi yang diberitakan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat. Menurutnya, setiap pemberitaan yang menyangkut nama seseorang, terlebih menyangkut pemerintahan desa, semestinya dilakukan melalui proses konfirmasi dan verifikasi kepada pihak yang diberitakan.


Salah satu hal yang menjadi pertanyaan H.A. Yani adalah terkait dengan anggaran tahun 2023 yang disebut dalam pemberitaan. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin persoalan tersebut seolah-olah telah menjadi sebuah kesimpulan, sementara menurutnya proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang, termasuk Inspektorat maupun dinas terkait, perlu menjadi dasar yang jelas.


“Kalau memang ada persoalan sebagaimana yang diberitakan, tentunya harus ada proses pemeriksaan dan klarifikasi dari instansi yang berwenang. Jangan sampai pemberitaan membuat masyarakat mengambil kesimpulan sendiri sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas,” ujar H.A. Yani.


Ia juga menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui adanya pemanggilan resmi dari instansi terkait yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Menurutnya, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran administrasi maupun penggunaan anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan, tentu terdapat mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Atas pemberitaan tersebut, H.A. Yani menyampaikan akan mengambil langkah klarifikasi dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai dasar dan sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaan.


Ia berharap pihak yang membuat dan menayangkan pemberitaan tersebut dapat menunjukkan itikad baik untuk melakukan klarifikasi. Apabila tidak ada penyelesaian dan klarifikasi yang dianggap memadai, H.A. Yani tidak menutup kemungkinan menempuh langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kami tidak anti terhadap kritik dan pemberitaan. Pemerintah desa juga terbuka terhadap kontrol sosial. Tetapi kalau menyangkut nama baik seseorang dan pemerintahan, tentunya harus berdasarkan data, fakta, konfirmasi serta validasi yang jelas,” tegasnya.


H.A. Yani juga mengingatkan agar para insan pers maupun pihak yang melakukan publikasi informasi dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyajikan berita.


Menurutnya, konfirmasi kepada pihak yang diberitakan merupakan bagian penting agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya berasal dari satu sisi.


“Kalau ada informasi tentang seseorang, sebaiknya tanyakan langsung kepada orang yang bersangkutan. Jangan sampai berita dibuat hanya berdasarkan satu sumber atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” ungkapnya.


Dirinya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui mekanisme klarifikasi dan komunikasi. Namun demikian, Pemerintah Desa Cibuntu juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan apabila terdapat pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.


H.A. Yani menegaskan bahwa Pemerintah Desa Cibuntu tetap menghormati fungsi kontrol sosial, termasuk peran media dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, ia meminta agar kritik dan pemberitaan tetap dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasinya.


“Kami siap dikritik dan siap diperiksa apabila memang ada dasar serta mekanismenya. Yang kami minta hanya satu, beritakan sesuatu berdasarkan fakta dan lakukan konfirmasi terlebih dahulu,” pungkas H.A. Yani.


Red