Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Transparansi Indonesia News
Thursday, 15 October 2026, October 15, 2026 WIB
Last Updated 2026-10-15T11:49:55Z
DaerahNews

Syamsudin Terpilih Menjadi Anggota BPD Wilayah RW 03 Desa Pasirgaok Periode 2027–2035

 

  ( Foto : Para calon BPD RW.03_doc_transparansiindonesianews )

transparansiindonesianews/ pasir gaok - rancabungur


Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2027–2035 pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Pasirgaok dengan mengedepankan proses demokrasi dan partisipasi masyarakat. Kamis (15/10/2026).



   ( Foto : Syamsudin BPD terpilih rw.03_doc_transparansiindonesianews )



Kegiatan pemilihan ini dihadiri oleh Camat Rancabungur, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem), Kepala Desa Pasirgaok beserta jajaran, serta unsur masyarakat yang turut menyaksikan jalannya proses pemilihan.

   ( Foto : Suasana pemilihan BPD_doc_transparansiindonesianews )



Dalam pemilihan anggota BPD untuk wilayah RW 03, Syamsudin berhasil memperoleh suara terbanyak dan dipercaya masyarakat untuk mengemban amanah sebagai anggota BPD periode 2027–2035.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Syamsudin memperoleh 23 suara dari total 40 daftar pemilih tetap (DPT). Sementara itu, Ahmad Kosasih memperoleh 9 suara dan Syaparudin Zaini memperoleh 6 suara.

Dari hasil penghitungan tersebut, tercatat 38 suara sah dan 1 suara tidak sah. Dengan demikian, masih terdapat 1 suara dari jumlah DPT yang belum terjelaskan dalam rincian penghitungan yang disampaikan.

Usai terpilih, Syamsudin menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga, khususnya masyarakat RW 03, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat, khususnya warga RW 03, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi anggota BPD masa bakti 2027–2035. Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” ujar Syamsudin.

Ia berharap kepercayaan yang diberikan masyarakat dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat komunikasi antara warga dan pemerintah desa, serta mendorong kemajuan Desa Pasirgaok.

Harapan Baru untuk Kemajuan Desa

Terpilihnya Syamsudin diharapkan dapat membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi BPD, khususnya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keberadaan anggota BPD di tingkat desa memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Oleh karena itu, anggota BPD diharapkan mampu menjalankan tugas secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Masyarakat juga berharap agar anggota BPD yang terpilih dapat bekerja sama dengan pemerintah desa tanpa mengabaikan kepentingan warga. Aspirasi masyarakat, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan warga, serta peningkatan kualitas pelayanan publik perlu menjadi perhatian bersama.

Dengan terpilihnya Syamsudin, masyarakat RW 03 Desa Pasirgaok diharapkan memiliki perwakilan yang mampu memperjuangkan aspirasi warga dan turut mendukung program-program desa yang bermanfaat bagi kepentingan bersama.

Pemilihan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, melainkan awal dari sebuah amanah untuk membangun kepercayaan, memperkuat demokrasi di tingkat desa, dan mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik.



( H.P )