( Foto : Pendampingan nasabah yang kredit macet_doc_transparansiindonesianews )
transparansiindonesianews.com / kota Bogor.
Bogor – Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Kabupaten Bogor (LSM SPKB) melakukan pendampingan terhadap salah satu nasabah Bank Mandiri wilayah kota bogor atas nama Suparman dalam proses penyelesaian kredit yang mengalami kemacetan.Rabu (25/02/2025).
( Foto : Pendampingan nasabah yang kredit macet_doc_transparansiindonesianews )
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian LSM SPKB terhadap masyarakat yang tengah menghadapi persoalan ekonomi, khususnya dalam hal kewajiban perbankan. Ketua LSM SPKB, Heru Permana, menyampaikan bahwa pihaknya hadir untuk membantu mencarikan solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak, baik nasabah maupun pihak perbankan.
( Foto : Pendampingan nasabah yang kredit macet_doc_transparansiindonesianews )
“Kami berharap pihak Bank Mandiri dapat memberikan kesempatan restrukturisasi kredit atau kebijakan lain yang dimiliki bank dalam rangka membantu nasabah menyelesaikan kewajibannya. Pada prinsipnya, kami ingin ada solusi yang bijaksana dan manusiawi,” ujar Heru Permana.
Menurutnya, kondisi kredit macet yang dialami Suparman dipengaruhi oleh situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, sehingga berdampak pada kemampuan pembayaran angsuran. Oleh karena itu, LSM SPKB mendorong adanya komunikasi terbuka antara nasabah dan pihak bank guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
LSM SPKB juga menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan secara persuasif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka berharap proses penyelesaian dapat berjalan lancar melalui mekanisme restrukturisasi, penjadwalan ulang (rescheduling), atau kebijakan lain sesuai regulasi internal Bank Mandiri.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Suparman dapat memperoleh keringanan atau solusi terbaik, sekaligus tetap menjaga hubungan baik dengan pihak perbankan dalam jangka panjang.
( H.P )



