transparansiindonesianews.com / leuwiliang - bogor
Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Bogor menggelar kegiatan preventif berupa pemasangan banner himbauan larangan perusakan hutan. Di wilayah resort gunung butak. Kegiatan ini dilakukan, sebagai upaya edukasi dan pencegahan dini, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan lindung. Rabu, 4 febuari tahun 2026.
( H.P )
