Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Transparansi Indonesia News
Thursday, 22 January 2026, January 22, 2026 WIB
Last Updated 2026-01-22T12:04:43Z
DaerahNews

Pak Ahmad Ucapkan Terima Kasih kepada LSM SPKB atas Pendampingan Penyelesaian Hak Penjualan Tanah

 

    ( Foto : Pendampingan pak Ahmad oleh LSM SPKB_doc_transparansiindonesianews.com ) 



transparansiindonesianews.com / cidokom - Rumpin.


Pak Ahmad, warga Kampung Lebak Ela RT 01/10, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menyampaikan ucapan terima kasih kepada LSM SPKB (Suara Pemuda Kabupaten Bogor) atas pendampingan yang telah diberikan selama memperjuangkan haknya atas penjualan tanah kepada pihak PT Shiny Farm. Kamis (22/01/2026).

   ( Foto : Moment pihak pak Ahmad bertemu dengan perwakilan PT.Shiny Farm_doc_transparansiindonesianews.com )



Selama kurang lebih tiga tahun, Pak Ahmad menunggu hak pembayaran atas tanah miliknya yang telah dijual kepada PT Shiny Farm. Setelah melalui proses panjang dan pendampingan dari LSM SPKB, kini Pak Ahmad mulai menerima pembayaran, meskipun masih bersifat bantuan dari pihak PT Shiny Farm dengan nilai sebesar Rp 23.000.000.


Diketahui, pihak PT Shiny Farm menyatakan bahwa sisa pembayaran hak Pak Ahmad akan tetap diupayakan untuk dilunasi, meskipun waktu pembayarannya belum dapat ditentukan. Pihak perusahaan menegaskan adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut hingga tuntas.

Dalam permasalahan ini, pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh adalah pihak kedua berinisial “D”, yang sebelumnya telah diberikan amanah oleh Pak Ahmad untuk memfasilitasi proses penjualan tanah dengan PT Shiny Farm.


Dalam keterangannya, Pak Ahmad menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada LSM SPKB atas pendampingannya, dan khususnya kepada pihak PT Shiny Farm, serta Bapak Toni, atas kebijaksanaan dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Ahmad.


Sementara itu, Heru selaku Ketua LSM SPKB juga menyampaikan apresiasi kepada pihak PT Shiny Farm atas perhatian dan langkah yang telah diambil.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak PT Shiny Farm atas itikad baiknya. Semoga usaha PT Shiny Farm semakin lancar dan ke depannya dapat segera memberikan sisa hak Pak Ahmad, agar dapat dimanfaatkan untuk menyambung hidup,” ungkap Heru.


LSM SPKB berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas, mengingat dalam ajaran agama Islam, kewajiban membayar hutang merupakan perkara yang sangat serius. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadits, hutang adalah amanah yang harus diselesaikan. Rasulullah SAW bersabda bahwa ruh seorang mukmin dapat tertahan karena hutangnya hingga hutang tersebut dilunasi. Hal ini menjadi pengingat bahwa menyelesaikan kewajiban hutang bukan hanya tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dan agama.


Dengan adanya pendampingan dan itikad baik dari semua pihak, diharapkan hak Pak Ahmad dapat segera dipenuhi secara utuh demi keadilan dan kemanusiaan.


( H.P )