( Foto : Para Pekerja kegiatan p3ai_doc_transparansiindonesianews.com )
transparansiindonesianews.com / cibanteng - Ciampea
Upaya pemerintah dalam memperkuat infrastruktur irigasi semakin nyata dengan dilaksanakannya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Program yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung–Cisadane ini diharapkan mampu meningkatkan kelancaran distribusi air serta mendukung keberlangsungan sektor pertanian warga setempat. Minggu (16/11/2025 ).
Pelaksanaan kegiatan berada di Daerah Irigasi Cihideung, dengan jadwal pekerjaan pada Oktober 2025. Program ini dikerjakan melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan nilai anggaran Rp195.000.000. Tanggung jawab pelaksanaan berada pada Kelompok P3A Tani Wira Karya yang diketuai oleh Lutfi Mutaqin.
Ketua P3A Tani Wira Karya, Lutfi, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan program sesuai ketentuan teknis serta menjaga akuntabilitas pekerjaan.
> “Kami berupaya menciptakan sinergi yang baik dalam setiap tahapan. Pekerjaan ini kami laksanakan mengikuti pedoman teknis yang ada. Semoga pembangunan aliran tersier ini dapat memberikan manfaat besar bagi para petani, khususnya dalam mendukung kegiatan tanam padi di Desa Cibanteng,” ujar Lutfi.
Di sisi lain, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Jemi Efendi memastikan bahwa pekerjaan yang berlangsung telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Ia menekankan pentingnya kualitas agar sarana irigasi dapat berfungsi maksimal dan bertahan dalam jangka panjang.
> “Pekerjaan di lapangan berjalan sesuai spesifikasi. Kami memastikan seluruh proses dilakukan dengan baik sehingga hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Program P3TGAI merupakan salah satu langkah strategis pemerintah pusat dalam meningkatkan layanan irigasi berbasis peran masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap produktivitas pertanian di Desa Cibanteng dapat meningkat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kegiatan pada tahun anggaran 2025 ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelompok tani, serta pendamping lapangan dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif dan berkelanjutan.
( Ferri )

