transparansiindonesianews.com / Bogor
Lembaga swadaya masyarakat suara pemuda kabupaten bogor ( LSM SPKB ), laporkan keluhan karyawan konveksi kepada dinas instansi UPTD Kepengawasan ketenagakerjaan wilayah I Bogor, terkait tentang hak gajih terhutang para karyawan yang masih belum dibayarkan. Kamis (19/06/2025)
( Foto : UPTD Kepengawasan ketenagakerjaan_doc_transparansiindonesianews )Heru selaku ketua LSM SPKB dalam jumpanya, mengatakan," alhamdulilah kami telah bersurat ke kantor UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan wilayah I Bogor, untuk melaporkan tentang upah gajih terhutang karyawan konveksi yang belum dibayarkan oleh PT, dan disini Kami akan terus perjuangkan hak para karyawan ini, sampai menerima hak,". Ucapnya kepada kami ( wartawan ).
LSM SPKB ini sangat yakin bahwa prosedur dalam penangan kasus ini, LSM SPKB melaporkan kepada pihak UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan, akan dapat menyelesaikan masalah ini sesuai tupoksi dan sop pihak UPTD.
Masih ditempat yang sama, Aripin selaku staf UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan wilayah I Bogor, menjelaskan , " kegiatan yang dilakukan oleh kang Heru, LSM SPKB ini sudah benar, dan kami akan memproses laporan ini sesuai tupoksi dan sop kami selaku UPTD Kepengawasan, dan saya apresiasi kepada LSM SPKB dalam menindaklanjuti kasus ini, ". Jelasnya.
( H.P )