( Foto : LSM SPKB saat berkunjung ke PT_doc_transparansiindonesianews )
transparansiindonesianews.com / Cibungbulang - bogor
Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Kabupaten Bogor ( LSM SPKB ) dalam menangani keluhan para karyawan yang bekerja di salah satu perusahaan konveksi, yang beralamatkan di kecamatan Cibungbulang, begitu totalitas dengan turun langsungnya pembina hukum LSM SPKB. Selasa (27/05/2025)
( Foto : di posko security PT_doc_transparansiindonesianews )Kehadiran pembina hukum spkb ini, dalam rangka melayangkan surat somasi ke 2, kepada pihak PT perusahan konveksi, dimana perusahan ini tidak memberikan jawaban atas somasi pertama yang pernah dilayangkan LSM spkb, dan selain itu pun, kehadiran pembina hukum LSM SPKB, memberikan edukasi kepada pihak PT yang sempat bertemu, agar menghargai karyawan nya yang pernah bekerja dan masih ada sisa gajih terhutang, untuk segera dibayarkan.
Muhammad Junaidi, dalam keterangan nya menjelaskan, " Kehadiran kami disini dalam rangka memberikan surat somasi ke2, yang sebelumnya kami pernah layangkan surat somasi pertama, yang isi nya tentang penagihan sisa gajih terhutang karyawan yang pernah bekerja disini, agar segera dibayarkan oleh pihak PT. ". Ucapnya.
Hak-hak karyawan ini sudah dijamin oleh Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Masih dengan muhammad Junaidi, menambahkan, " Kami selaku penerima kuasa dari para karyawan PT konveksi ini, akan terus berjuang untuk mendapatkan hak sisa gajih terhutang, maka dengan itu, apabila masih saja diabaikan, kami akan segera melaporkan semua ini keranah hukum berikut ke instansi terkait lainnya, ". tambanya.
( H. P )